Kemlu Berhasil Tuntaskan 1279 Kasus TKI di Luar Negeri
Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa, dalam pertemuannya dengan komisi I DPR RI kemarin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa, dalam pertemuannya dengan komisi I DPR RI kemarin memaparkan bahwa kementeriannya telah berhasil menyelesaikan 1279 dari 1849 kasus yang menimpa TKI di luar negeri.
"Capaian yang telah kita lakukan dalam perlindungan WNI cukup signifikan, tercatat dari 1849 kasus,1279 sudah diselesaikan," kata Marty kepada Komisi I DPR RI kemarin, sesuai siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Kamis (31/5/2012).
Marty menjelaskan, WNI atau TKI yang berada di luar negeri sejak awal tahun 2012 sampai Mei di tahun yang sama tercatat sebanyak 3,8 Juta. Dengan kasus yang telah terselesaikan tersebut, sebanyak 616 WNI berhasil dipulangkan ke tanah air.
"Dari 1279 kasus yang sudah diselesaikan, sebanyak 616 WNI telah dipulangkan," ujar Marty.
Marty menambahkan, sejauh ini upaya pencegahan, deteksi dini dan bantuan hukum telah dikelola dengan adanya ratifikasi UU Hak Buruh Migran beberapa waktu lalu. Dengan adanya UU tersebut, Indonesia telah bergerak maju dalam upaya pencegahan.
- Kemlu Tunggu Pengumuman Hasil Autopsi Resmi
- Terbukti Jual Organ Tubuh, Malaysia Dikucilkan Seluruh…
- BNP2TKI: Tiga TKI Dihujani Peluru oleh Lima Polisi…
- KSPI Ancam Pulangkan Paksa Kedubes Malaysia
- Pemerintah Tunggu Hasil Otopsi Tiga TKI di Malaysia
- Perwakilan Buruh Berencana Sambangi Kedubes Malaysia