Jurnalis di Sumbar Bantah Berdamai dengan Marinir
Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono dalam pernyataannya yang dikutip sebuah media pada Kamis

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono dalam pernyataannya yang dikutip sebuah media pada Kamis (31/5/2012) menyebutkan, jurnalis di Sumbar sudah berdamai dengan Marinir dan TNI AL terkait kekerasan yang dialami jurnalis pada Selasa (29/5/2012).
Atas dasar itu, kami Koalisi Wartawan Anti-Kekerasan (KWAK) membantah pernyataan itu dan menyatakan sikap antara lain, kekerasan yang dialami 6 jurnalis di Sumbar merupakan pelanggaran UU Pers dan hukum pidana yang tidak mengenal istilah 'damai'.
"Pernyataan Panglima sebagaimana dikutip media tersebut tendensius dan memperkeruh keadaan, karena merupakan klaim sepihak, tidak sesuai dengan kenyataan dan bertendensi melakukan kebohongan publik," kata Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar Rino Zulyadi dalam rilsi tertulisnya, Kamis (31/5/2012).
Dijelaskannya, dalam pertemuan dengan jajaran pimpinan Lantamal II Padang di DPRD Sumbar pada Rabu (30/5/2012), KWAK Sumbar sudah menegaskan sikap meminta kasus ini diusut hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku.
Dalam pertemuan di DPRD tersebut, Komandan Lantamal II Brigjen Marinir Gatot Subroto sudah mengakui kesalahan anak buahnya dan berjanji akan mengusut kasus tersebut sesuai hukum. Salah satu bukti dimulainya penyidikan kasus ini adalah dengan ditahan dan diperiksanya 11 prajurit marinir yang terlibat kasus kekerasan itu.
"Karena proses hukum sedang berlangsung, kami meminta Panglima TNI menghormati proses hukum tersebut dan tidak mengeluarkan pernyataan yang menyesatkan.Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih," ujarnya.