Tiga Tahun, 18 Staf Kejari Nunukan Dipindah
sudah 18 orang stafnya di Kejari Nunukan yang meninggalkannya.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Azwar mengungkapkan, selama tiga tahun ia bertugas di Kabupaten Nunukan, sudah 18 orang stafnya di Kejari Nunukan yang meninggalkannya.
“Saya harapkan rekan-rekan ikhlas dan legowo atas keberhasilan rekan kita. Disisi lain kita harus bekerja keras lagi,” kata Azwar, Rabu (30/5/2012) saat acara pisah sambut Kasi Datun Kejari Nunukan dari Sutrisno Margi Utomo SH kepada Oki Permana SH di Restoran Puncak, Kecamatan Nunukan.
Azwar mengungkapkan, para stafnya itu dipindahkan kerena mendapatkan promosi. Sutrisno yang kini menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus Kejari Samarinda, termasuk yang ikut mendapatkan promosi.
Selain Sutrisno, ada empat staf lagi yang dinyatakan lulus mengaikuti pendidikan dan latihan jaksa yakni Lukman, Obet, Arry dan Nurul Wahidah. Sedangkan kepala seksi intel Slamet dipromosikan menjadi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejari Mojokerto.
“Kemudian ada satu lagi, staf kami Pak Andi itu dipromosikan menjadi staf kejati kaltim,” ujarnya.
Disampaikan, saat ini Kejari Nunukan hanya memiliki 10 pegawai. Jumlah itu sudah termasuk Kepala Kejaksaan dan bendahara penerimaan maupun bendahara pengeluaran.
“Hampir rata-rata kepala seksi tidak punya staf. Ini menjadi tantangan kita untuk semakin giat lagi,” ujarnya.