Jumat, 3 Oktober 2025

Oki Gantikan Sutrisno di Kejari Nunukan

Mantan Kasubsi Sospol Kejari Medan Oki Permana SH menggantikan Sutrisno Margi Utomo SH sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Oki Gantikan Sutrisno di Kejari Nunukan
TRIBUN KALTIM/ Niko Ruru
Kajari Nunukan Azwar, Rabu (30/5/2012) menyerahkan laporan hukum dan keberhasilan kepada perwakilan PT Inhutani (Persero

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN- Mantan Kasubsi Sospol Kejari Medan Oki Permana SH menggantikan Sutrisno Margi Utomo SH sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Nunukan.

Selanjutnya Sutrisno mendapatkan promosi sebagai Kasi Pidana Khusus di Kejari Samarinda. Acara pisah sambut yang dihadiri Kajari Nunukan Azwar, berlangsung Rabu (30/5/2012) siang di Restoran Puncak, Kecamatan Nunukan.

Disela acara pisah sambut itu, Sutrisno juga menyampaikan laporan asistensi hukum maupun laporan hukum dan keberhasilan kepada sejumlah pihak diantaranya PT Inhutani (Persero), Bupati Nunukan, PT PLN dan Dinas Pekerjaan Umum Nunukan. Selama menjabat di Nunukan, Sutrisno beberapa kali membantu instansi pemerintah maupun perusahaan milik negara dalam bentuk asistensi maupun bantuan hukum.

Azwar menjelaskan, Kejari Nunukan selaku jaksa pengacara negara (JPN) berhasil memenangkan gugatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Inhutani atas sengketa aset perusahaan tersebut di Mambunut,

Kecamatan Nunukan Selatan. Pihaknya juga membantu PT Inhutani untuk negosiasi sewa perpanjangan aset tanah termasuk mendampingi proses perpanjangan hak guna bangunan (HGB).

“Ini tentu nanti Kasi Datun yang baru akan membantu, apa kekurangan, apa persyaratan yang belum dipenuhi sehingga HGB kita belum terbit dari BPN?,” ujarnya.

Pihaknya juga memberikan asistensi kepada PT PLN Cabang Berau terkait pengadaan tanah untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kabupaten Nunukan.

Terakhir selaku JPN, Kejari Nunukan berhasil memenangkan Pemkab Nunukan dalam gugatan kontraktor terhadap pekerjaan fisik yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum Nunukan.

Sutrisno pada kesempatan itu mengatakan, dirinya sudah dilantik di Samarindai sebagai Kasi Pidsus.
“Kalau riwayat, saya sudah pindah-pindah. Pernah juga di Samarinda,” ujarnya.

Awal ditugaskan di Nunukan, ia juga sempat bertanya mengapa harus di tempatkan di kawasan yang berbatasan dengan Malaysia ini. Apalagi ia ditempatkan dibidang perdata dan tata usaha negara.

“Namun ternyata ada hikmahnya juga di sini. Setelah di Datun banyak pengalaman saya bisa dapatkan. Waktu kuliah juga saya pernah belajar ini,” ujarnya.

Sutrisno juga mengaku banyak mendapatkan bimbingan dari Kajari Nunukan Azwar. Bahkan ia bisa meniru sikap Kajari yang bisa berkomunikasi mulai dari atas sampai bagian bawah diisintansi tersebut.

Sementara Oki mengaku bingung saat mendapatkan SK penugasan di Nunukan. Selama ini ia belum pernah mengenal daerah ini.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved