Kamis, 2 Oktober 2025

Kantor Pemerintah Harus Hemat Listrik dan Air Mulai Juni

Pimpinan instansi dan lembaga terkait, lanjutnya, harus bertanggung jawab untuk suksesnya pelaksanaan program ini.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Kantor Pemerintah Harus Hemat Listrik dan Air Mulai Juni
ISTIMEWA
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pidatonya soal 'Gerakan Nasional Penghematan Penggunaan Energi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengemukakan lima kebijakan dan tindakan yang akan diambil pemerintah, dan diharapkan diikuti seluruh lapisan masyarakat, terutama aparat pemerintah.

Satu diantara kebijakan itu adalah gerakan  penghematan penggunaan listrik dan air di kantor-kantor pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD, serta penghematan penerangan jalan-jalan.

"Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Juni 2012," kata SBY.

Pimpinan instansi dan lembaga terkait, lanjutnya, harus bertanggung jawab untuk suksesnya pelaksanaan program ini.

Presiden mengatakan, pada 2008 dan 2009, ketika Indonesia menghadapi kondisi yang relatif sama dengan apa yang terjadi saat ini, gerakan penghematan listrik dan air berjalan sangat sukses.  

"Saat itu kita berhasil menurunkan penggunaan BBM dan listrik yang signifikan," imbuhnya.

SBY menjelaskan, kebijakan ini akan ditunjang oleh pengetatan pengawasan.

"Kami akan meningkatkan pengawasan dan menindak tegas setiap penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi. Saya instruksikan kepada BPH Migas agar meningkatkan koordinasi dengan instansi-instansi terkait, untuk memastikan tidak ada kebocoran dan penyimpangan dalam distribusi, mulai dari depo sampai ke stasiun pengisian (SPBU), dan di tempat lainnya," tutur SBY. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved