Minggu, 5 Oktober 2025

Tersangka Gratifikasi PON Kembali Jalani Pemeriksaan

Senin (28/5/2012), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka Eka Dharma Syahputra.

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Galih

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pemeriksaan terhadap tersangka gratifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII, masih terus berlanjut. Senin (28/5/2012), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka Eka Dharma Syahputra.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pihak penyidik hanya melakukan pemeriksaan terhadap Eka Dharma. Menurutnya, hal ini untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.

"Hari ini hanya Eka Dharma saja yang diperiksa," ujarnya.

Sementara, ketika ditanya kapan perkiraan persidangan terhadap empat tersangka, dia belum mengetahuinya. Saat ini, katanya, tersangka masih menjalani penyelidikan.

Mengenai lokasi dimana persidangan akan digelar, Johan juga belum mengetahuinya secara pasti. Hanya saja, biasanya persidangan digelar di wilayah tempat kejadian perkara.

"Berkas penuntutan terhadap mereka belum naik. Masih dalam kewenangan penyidik," tuturnya.

Baca juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved