Tersangka Gratifikasi PON Kembali Jalani Pemeriksaan
Senin (28/5/2012), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka Eka Dharma Syahputra.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Galih
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pemeriksaan terhadap tersangka gratifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII, masih terus berlanjut. Senin (28/5/2012), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka Eka Dharma Syahputra.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pihak penyidik hanya melakukan pemeriksaan terhadap Eka Dharma. Menurutnya, hal ini untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.
"Hari ini hanya Eka Dharma saja yang diperiksa," ujarnya.
Sementara, ketika ditanya kapan perkiraan persidangan terhadap empat tersangka, dia belum mengetahuinya. Saat ini, katanya, tersangka masih menjalani penyelidikan.
Mengenai lokasi dimana persidangan akan digelar, Johan juga belum mengetahuinya secara pasti. Hanya saja, biasanya persidangan digelar di wilayah tempat kejadian perkara.
"Berkas penuntutan terhadap mereka belum naik. Masih dalam kewenangan penyidik," tuturnya.
Baca juga:
- Forum Peduli Spermonde Dideklarasikan
- Kejagung Bidik Dua Kasus Dugaan Korupsi di Kukar
- TNI AD-Pemprov Kaltim Bangun Jalan Darat Daerah Terisolir
- Personil Debu 11 Tahun Belajar Islam di Pesantren UMI