Kasus Hambalang
Terbuka Kemungkinan KPK Selidiki Robohnya Gedung Hambalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa tak penting menelusuri amblesnya bangunan proyek sarana olahraga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa tak penting menelusuri amblesnya bangunan proyek sarana olahraga, di Hambalang, Bukit Sentul, Jawa Barat. Pasalnya KPK tengah fokus pada penyelidikan awal kasus tersebut.
Kendati demikian, Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, kalau pihak KPK tidak akan menelusuri soal runtuhnya gedung, melainkan data-data adanya bangunan runtuh itu akan masuk bagian data penyelidikan hambalang.
"Tapi bisa saja nanti datanya digunakan dalam proses penyelidikan Hambalang," kata Johan, di KPK, Senin(28/5/2012).
Pernyataan Johan tersebut, sekaligus bantahan bahwa pihaknya akan menelusuri runtuhnya dua bangunan di kompleks olahraga hambalang. Karena sebelumnya, banyak media mengatakan KPK akan menelusuri amburuknya dua gedung di kompleks olahraga Hambalang, Jawa Barat hingga tiga meter pada Jumat (25/5/2012).
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi proyek sport center Hambalang di Bogor, Jawa Barat ini pertama kali dibeberkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin.
Pada proyek Hambalang. KPK mencium adanya kejanggalan senilai lebih dari Rp 1,5 Triliun. KPK mulai melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi proyek Hambalang sejak Agustus 2011 lalu.
Sementara, dalam penyelidikan proyek Hambalang, KPK sudah memeriksa lebih dari 50 orang, di antaranya para petinggi PT Adhi Karya, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, dan anggota DPR dari Partai Demokrat Ignatius Mulyono.
Para pemilik saham PT Duta Sari Citralaras, perusahaan subkontrak proyek Hambalang, juga pernah diperiksa, seperti Athiyah Laila (istri Anas Urbaningrum), Mahfud Suroso, dan Munadi Herlambang.
Dalam pengusutan kasus, KPK sudah mencegah ke luar negeri seorang terperiksa Mahfud Suroso. Meskipun Mahfud sudah dicegah, pengusutan proyek Hambalang belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.