Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Sita 102 Karung Gula Ilegal asal Malaysia

Polres Bengkayang menyita 102 karung gula ilegal asal Malaysia. Selain gula, tiga bis yang mengangkut gula

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Polisi Sita 102 Karung Gula Ilegal asal Malaysia
TRIBUN PONTIANAK/HADI SUDIRMANSYAH
Anggota Polres Bengkayang saat menurunkan gula Ilegala asal Malaysia, di Mako Polres Bengkayang.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNNEWS.COM, BENGKAYANG - Polres Bengkayang menyita 102 karung gula ilegal asal Malaysia. Selain gula, tiga bis yang mengangkut gula tersebut ikut diamankan untuk jadikan barang bukti.

Kapolres Bengkayang AKBP Veris Septiansyah mengatakan, sebanyak 102 karung gula ilegal tersebut ditemukan dalam tiga bis, saat anggota menggelar operasi rutin, Kamis (24/5/2012) sore.

Dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Bengkayang terhadap sopir ketiga bis, yakni HR , KC, dan SY, mereka mengaku mengambil gula tersebut dari wilayah sosek malindo, yakni Jagoi dan Seluas.

"Hasil pemeriksaan dari anggota Reskrim mereka mengaku akan membawa gula tersebut ke kota Singkawang," ujar Kapolres kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (26/5/2012).

Rencananya gula tersebut akan di jual secara eceran di pasar Samalantan, Aping, hingga ke Singkawang. "Mereka mengaku, rencananya gula tersebut akan dijual Rp 455.000 sampai Rp 460.000 per karung, dengan berat 50 kilogram," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved