Kedapatan Beli Sabu, Putri Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap
Putri pedangdut Imam S Arifin dibekuk polisi karena kedapatan memiliki sabu.
Laporan Wartawan Tabloidnova.com, Okki
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak hanya sang bapak yang pernah merasakan ditangkap karena narkoba. Putri pedangdut Imam S Arifin dibekuk polisi karena kedapatan memiliki sabu.
Puteri Imam S Arifin berinisial R ini ditangkap bersama teman prianya. Keduanya digiring ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.
"Putri pedangdut Imam S Arifin berinisial 'R' umurnya 24 tahun dan teman prianya 'PH ditangkap dengan barang bukti 0,24 gram sabu'," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar saat dihubungi, Kamis (24/5) siang.
Berdasarkan pengembangan aparat kepolisian, ditemukan barang bukti sabu yang dibeli di Kampung Ambon, Cengkareng yang terkenal sebagai pusat jual beli narkoba.
"Ditangkap pada malam hari jam 20.00 WIB pada tanggal 22 Mei lalu. Ditangkap di Jalan Kapuk Raya Cengkareng. Mereka membeli narkoba tersebut dari Kampung Ambon," kata Boy.
Mengenai penangkapan ini, Boy menjelaskan, pihaknya sudah menginformasikan kepada Imam bahwa sang putri terjerat narkoba dan digiring ke pihak kepolisian. "Pak Imam sudah kami beritahukan," ujar Boy.
Imam S Arifin sendii pernah pula ditangkap polisi akibat kepemilikan narkoba 2010 silam.