DPRD Lamteng Rekomendasikan Moratorium PNS
DPRD Lampung Tengah merekomendasikan pemerintah kabupaten untuk melakukan moratorium
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Indra Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - DPRD Lampung Tengah merekomendasikan pemerintah kabupaten untuk melakukan moratorium pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dan honorer umum. Ini melihat besar belanja pegawai yang mencapi 62 persen dari total APBD.
Berdasarkan nota pengantar LKPJ Bupati, sektor belanja daerah yang ditarget sebesar Rp 1,32 triliun, realisasi tahun 2011 mencapai Rp 1,27 triliun atau 95,79 persen dari target yang ditetapkan. Ini terdiri dari belanja tidak langsung (gaji pegawai, hibah, bansos, dan lainnya) sebesar Rp 849,6 miliar.
“Anggaran belanja daerah telah terbebani dengan belanja pegawai. Jika tidak diantisipasi, pegawai tidak lagi jadi aset tapi malah menjadi beban. Karena itu pemkab harus segera melakukan moratorium penerimaan PNS,” ujar Miswan Rody, Sekretaris Pansus LKPJ saat memberikan rekomendasi DPRD kepada Bupati Lampung Tengah, Senin (21/5/2012).
DPRD juga mendorong adanya evaluasi terhadap kebutuhan pegawai pada setiap satuan kerja (satker). Karena banyak satker yang memiliki pegawai berlebihan. Namun, di lain satker justru terdapat kekurangan. Seperti tenaga kesehatan dan guru.
Baca juga:
- Kajati Sumut: Rahudman Masih Berstatus Tersangka
- Demokrat Lamteng Minta Bupati 'Jalan-jalan' ke Jakarta
- Kucai 'Laskar Pelangi' Terpaksa Bawa Ibu Berobat ke Bangka
- 79 Jeriken Solar Diamankan dari Mobil Kijang
- Pemerintah Siapkan Ahli Lawan Putusan PTUN Soal