Mengaku Petugas Telkom Lalu Anggi Curi Kabel
Ia nekat mencuri karena tidak memiliki uang untuk mengganti uang perusahaan tempat ia bekerja sebesar Rp 500 ribu.
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Anggi Maulana (19) harus berurusan dengan Polres Sikka karena ditangkap dan ditahan atas dugaan pencurian kabel PT. Telkom Maumere di Kota Uneng, Jumat (11/5/2012) siang lalu.
Anggi yang bekerja sebagai penggali pada salah satu mitra PT Telkom yang mengurusi penggalian dan pemasangan kabel telkom di Sikka, saat beraksi mengaku sebagai petugas Telkom yang memperbaikki jaringan kabel listrik di Jalan Diponegoro, Kota Uneng, Maumere.
Akibat perbuatan Anggi yang mencuri kabel telkom jenis KU 100 itu ia ditangkap polisi, Minggu (13/5/2012) dini hari di Jalan Cemara Nomor 3, Kelurahan Nangameting, Kota Maumere.
Anggi, yang ditemui Pos Kupang, di Mapolres Sikka, Senin (14/5/2012) siang menjelaskan, ia nekat mencuri karena tidak memiliki uang untuk mengganti uang perusahaan tempat ia bekerja sebesar Rp 500 ribu.
"Saya mau ganti uang perusahaan Rp 500 ribu yang saya pakai. Saya lalu curi kabel telkom yang ada di Jalan Diponegoro lalu jual di tempat besi tua di sekitar Pelabuhan Lorens Say Maumere dan mendapat keuntungan sebesar Rp 528.000," aku Anggi.
"Uang hasil pencurian saya beli tripleks, semen, rokok dan air kemasan untuk teman-teman saya di kos kami di Nangameting. Saya menyesal telah berbuat dan menikmati perbuatan pahit yang saya lakukan itu. Apalagi saya mau menikah usai bekerja di Sikka karena kekasih saya di Jawa Barat sudah menunggu," kata Anggi di depan Penyidik Reskrim Polres Sikka Unit I.
Anggi mengatakan, ia mencuri kabel itu bersama seorang temannya, Wawan yang hingga kini masih buron. Ketika berada di lokasi siang itu pukul 14.00 Wita Anggi yang memanjat tiang telkom dan memotong kabel menggunakan gergaji besi.