Jumat, 3 Oktober 2025

Mencuri Kabel Telkom Maulana Masuk Sel

Anggi Maulana (19) yang mengaku sebagai 'petugas' PT Telkom bernasib malang.

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE--Anggi Maulana (19) yang mengaku sebagai 'petugas' PT Telkom bernasib malang. Ia harus berurusan dengan aparat kepolisian dan mendekam di sel Mapolres Sikka karena ditangkap atas kasus dugaan pencurian kabel PT Telkom Maumere di Kota Uneng, Jumat (11/5/2012) siang.

Anggi yang bekerja sebagai penggali pada salah satu mitra PT Telkom yang mengurusi penggalian dan pemasangan kabel telkom di Sikka saat beraksi mengaku sebagai petugas Telkom yang memperbaiki jaringan kabel listrik di Jalan Diponegoro, Kota Uneng, Maumere.

Anggi yang mencuri kabel telkom jenis KU 100 itu ditangkap polisi, Minggu (13/5/2012) dini hari, di Jalan Cemara Nomor 3, Kelurahan Nangameting, Kota Maumere.

Anggi yang ditemui Pos Kupang di Mapolres Sikka, Senin (14/5/2012) siang, mengatakan, ia nekad mencuri karena tidak memiliki uang untuk mengganti uang perusahaan tempat ia bekerja senilai Rp 500 ribu.

"Saya mau ganti uang perusahaan Rp 500 ribu yang saya pakai. Saya lalu curi kabel telkom yang ada di Jalan Diponegoro lalu jual di tempat besi tua di sekitar Pelabuhan Lorens Say Maumere dan mendapat keuntungan sebesar Rp 528 ribu. Uang hasil pencurian itu saya beli tripleks, semen, rokok dan air kemas untuk teman-teman saya di kos kami di Nangameting. Saya menyesal telah berbuat dan menikmati perbuatan pahit yang saya lakukan itu. Apalagi saya mau menikah usai bekerja di Sikka karena kekasih saya di Jawa Barat sudah menunggu," kata Anggi di depan penyidik Reskrim Polres Sikka Unit I.

Ia mengatakan, ia mencuri kabel itu bersama seorang temannya yang bernama Wawan yang kini masih buron. Ketika berada di lokasi siang itu pukul 14.00 Wita, dirinya yang memanjat tiang telkom dan memotong kabel menggunakan gergaji besi.

Saat memotong kabel, ada warga yang melihat. Namun Anggi dan Wawan mengaku sebagai petugas telkom yang memperbaiki jaringan kabel telkom.

Aksi mereka memotong kabel ini dilihat warga. Tapi karena mengaku sebagai petugas maka mereka menggulung kabel sepanjang 100 meter yang dipotong itu dan membawa kabel itu menggunakan mobil pick up hitam milik perusahaannya.

Setelah tiba di tempat kos, kabel itu dikupas lalu dijual ke bengkel besi tua dengan mendapat keuntungan sebesar Rp 528 ribu. Untuk menghindari kecurigaan karena saat mencuri menggunakan mobil pick up mereka mencat dan menutup stiker yang ada pada mobil sewaan milik perusahaan. Atas perbuatan itu, Anggi kini mendekam di sel  Mapolres Sikka.

Kapolres Sikka, AKBP Drs. Ghiri Prawijaya, melalui Kasubag Humas, AKP ME Behhi, kepada Pos Kupang, Senin (14/5/2012) siang, mengatakan, kasus tersebut masih dalam penanganan polisi.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved