68 Senpi Habis Izinnya Belum Ditarik
Sebanyak 68 senjata api non organik TNI/Polri milik warga sipil yang sudah habis izinnya hingga kini belum digudangkan
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Romi Rinando
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sebanyak 68 senjata api non organik TNI/Polri milik warga sipil yang sudah habis izinnya hingga kini belum digudangkan. Ke-68 senpi tersebut terdiri dari 10 pucuk peluru tajam, 47 peluru karet, dan 11 pucuk peluru gas.
Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih mengatakan, data Polda Lampung terdapat 416 senjata api non organik yang dimiliki warga sipil dan terdaftar di Polda. Sedangkan yang sudah digudangkan mencapai 253 pucuk, karena habis masa izinnya.
"Dari 416 pucuk senjata non organik paling banyak dimiliki yakni senpi peluru karet 246 pucuk. Senpi laras panjang 58 pucuk, senpi peluru gas 39 pucuk, laras pendek 38 pucuk. Terakhir, senpi peluru tajam sebanyak 35 pucuk," ujar Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, Senin (7/5/2012).