Sabtu, 4 Oktober 2025

Tuti Bantah Berencana Bunuh Majikan di Arab Saudi

TKI di Arab Saudi, Tuti Tursilawati, membantah dirinya telah merencanakan pembunuhan majikannya, Suud Mulhaq Al-Qtaibi.

Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Kerja Indonesia (TKI), di Arab Saudi, Tuti Tursilawati, membantah dirinya telah merencanakan pembunuhan majikannya, Suud Mulhaq Al-Qtaibi.

Hal itu ia sampaikan dalam persidangan lanjutan kasusnya di Pengadilan Tingkat Pertama Kota Thaif, Arab Saudi, 29 April 2012, kemarin.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Kasus WNI/TKI di Luar Negeri, Humphrey Djemat, dalam sidang Tuti menyangkal bahwa kayu yang ia gunakan untuk membunuh majikannya sudah disiapkan sebelumnya. Kayu itu lanjutnya sudah lama berada di dalam dapur rumah majikannya.

"Tuti juga menyangkal telah memakai baju laki-laki Arab sewaktu membunuh majikannya. Menurut Tuti baju itu diselayangkan di pundaknya karena mau dicucinya," ujar Humphrey dalam siaran persnya, Kamis (3/5/2012).

Selain itu Tuti bebernya juga menyangkal mengenakan kaos tangan untuk menghilangkan jejak. "Ia memakai kaos tangan karena kebiasaannya pada musim dingin," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tuti Tursilawati TKI asal Majalengka, Jawa Barat, dituduh membunuh majikannya pada tanggal 11 Mei 2010 di kota Thaif.

Tuti Tursilawati telah diadili di Mahkamah Umum yang menjatuhkan vonis hukuman mati berupa pancung (Qishas). Putusan tersebut telah diperkuat oleh Mahkamah Tamyiz (tingkat banding).

Di Mahkamah Ulya (Mahkamah Agung Arab Saudi), Putusan Mahkamah sebelumnya diperkuat, sehingga vonis hukuman mati (Qishas) telah menjadi kekuatan hukum yang tetap bagi Tuti.

Putusan itu kini telah diserahkan ke Raja Arab Saudi untuk mendapatkan persetujuan pelaksanaan hukuman pancung terhadap Tuti.

Mengingat keadaan yang sudah sangat mengkhawatirkan tersebut, Presiden SBY, telah menyampaikan Surat Permohonan agar hukuman pancung terhadap Tuti dapat ditunda dan dimohonkan bantuan Raja untuk mendapatkan pemaafan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved