Malaysia Diduga Jual Organ TKI
Tragedi Tiga TKI Berpotensi Berulang pada Migran Perempuan
Komisioner Komnas Perempuan, Agustinus Supriyanto menegaskan, tragedi penembakan terhadap TKI yang bekerja di
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas Perempuan, Agustinus Supriyanto menegaskan, tragedi penembakan terhadap TKI yang bekerja di Malaysia oleh aparat kepolisian berpontensi akan berulang kembali dan dikhawatirkan menimpa para TKI perempuan.
"Tragedi yang dialami oleh ketiga TKI yang tewas di Malaysia berpotensi berulang pada pekerja migran lainnya, baik laki-laki maupun perempuan," ujar Agustinus dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com di Jakarta, Rabu (25/4/2012).
Agustinus menjelaskan, pemerintah Indonesia melalui KBRI yang berada di Malaysia harus belajar dari banyak pengalaman serupa dan kasus ketiga TKI yang akhir-akhir ini terjadi.
"KBRI maupun Konsulat Jenderal RI sudah sepatutnya secara pro-aktif melakukan tindakan cepat, sehingga penanganan, penyelidikan, dan penyidikan dapat dilakukan dengan segera," kata Agustinus.
Agustinus yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Kerja Pekerja Migran Komnas Perempuan merekomendasikan supaya secara bilateral Indonesia dan Malaysia membuat perjanjian tentang Consular Notification untuk menciptakan mekanisme Mandatory Consular Notification (MCN).
Agustinus melanjutkan, Isi perjanjian bilateral tersebut adalah kewajiban secara timbal balik (reciprocal) untuk memberitahukan situasi dan kondisi WNA kepada pejabat konsulernya yang dilakukan secara cepat dan tanpa ditunda (fast without delay).
"Hal ini penting, mengingat keluarga korban membutuhkan informasi atas kondisi dan status korban, yang dapat digunakan sebagai pijakan untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya," tutur Agustinus.