Peredaran Uang Palsu di Babel Makin Meresahkan
Aparat kepolisian mencium peredaran uang palsu (upal) yang marak di wilayah Kabupaten Bangka,
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Aparat kepolisian mencium peredaran uang palsu (upal) yang marak di wilayah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akhir-akhir ini. Hal itu menyusul diamankannya seorang yang diduga pengedar upal oleh petugas Polres Bangka, baru-baru ini.
Namun pihak kepolisian belum bersedia untuk memberikan keterangan lebih jauh seputar penangkapan terkait dugaan peredaran upal tersebut.
"Iya memang betul. Tapi kita belum bisa memberikan komentar lebih jauh karena masih dalam lidik. Nanti saja kalau sudah tertangkap para pelaku lainnya," ungkap Kapolsek Merawang, Iptu Rizki Adi Saputra saat dihubungibangkapos.com melalui ponselnya Selasa (24/4/2012) siang sekitar pukul 12.55 WIB..
Hal senada diungkapkan Kapolres Bangka AKBP Pipit Rismanto saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (24/4/2012) melalui kiriman pesan singkatnya (SMS). "Betul tapi sedang dalam pengembangan oleh Polsek Merawang dan Polres Bangka," jawab Pipit singkat.
Sementara informasi yang berhasil dihimpun Bangkapos.com di lapangan menyebutkan, tersangka pelaku pengedar upal tersebut berhasil diringkus oleh tim satuan reskrim Polres Bangka, Senin (23/4/2012) malam di salah satu tempat di wilayah kota Pangkalpinang, ibukota Provinsi Kepulauan Babel.
Sejauh ini lanjutnya, tersangka dan barang bukti (BB) diamankan di Mapolres Bangka. Mengingat dugaan kasus tersebut sempat terjadi di wilayah Kecamatan Merawang, yang masuk wilayah hukum Polres Bangka.