Menteri Agama Salahkan Ahmadiyah
Menteri Agama Suryadharma Ali menuding jemaah Ahmadiyah tak tunduk pada aturan aturan daerah sehingga ada penyerangan
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Menteri Agama Suryadharma Ali menuding jemaah Ahmadiyah tak tunduk pada aturan aturan daerah sehingga ada sekelompok masyarakat yang melakukan penyerangan dan pengrusakan terhadap masjid jamaah Ahmadiyah Baitulrahim di Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (20/4/2012) sekitar pukul 10.00 WIB.
Suryadharma meminta jemaah Ahmadiyah mematuhi aturan daerah. "Mungkin saja ada kondisi yang tidak tepat di sana," kata Suryadharma, yang juga Ketua Umum PPP kepada para wartawan di halaman Istana Negara, seperti dikutip dari Kompas.com.
"Kepada Ahmadiyah, harus tunduk kepada peraturan daerah dan kami meminta agar kegiatan dihentikan. Dan yang namanya proses pelurusan ajaran dilakukan, begitu. Itu himbauan saya kepada Ahmadiyah untuk menaati aturan-aturan yang ada," katanya lagi.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menyatakan mengalami kesulitan menertibkan aktivitas peribadatan jamaah Ahmadiyah sebagai tindak lanjut adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
"Ini tidak bisa diselesaikan urusan daerah, ini harus ada upaya lain secara politis atau apa, tidak hanya mengandalkan SKB menteri," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat, Iwan Setiawan.
Aksi anarkis itu disinyalir kekecewaan kelompok masyarakat terhadap keberadaan Ahmadiyah yang masih melakukan aktivitas peribadatannya di darah tersebut.
Adanya tindakan anarkis itu, menurut Iwan tidak seharusnya terjadi, karena dalam penanganan jamaah Ahmadiyah sebelumnya di Tasikmalaya dapat diselesaikan dengan baik.
"Diharapkan kita bisa kumpulkan di masjid Agung, seperti di Tenjowaringin, kita fasilitasi, agar bisa nyaman," kata Iwan.
Sementara LSM ELSAM dalam pernyuataannya menyatakan, peristiwa perusakan Masjid Baitul Rahim kembali menjadi bukti ketiadaan niat pemerintah, khususnya aparat kepolisian melindungi kaum minoritas, dalam hal ini Ahmadiyah. Demonstrasi kekerasan ini sebagaimana dilaporkan oleh beberapa sumber dilapangan dilakukan oleh sekelompok massa yang membawa atribut FPI dan dilakukan dihadapan aparat kepolisian yang tidak mengambil tindakan apa-apa terhadapnya.
"Peristiwa ini jelas merupakan ancaman serius terhadap Hak Asasi Manusia yang merupakan hak konstitusional warga," unkap ElSAM dalam pernyataannya.