Jumat, 3 Oktober 2025

BNN Sita 30 Kg Sabu dan 600 Ribu Ekstasi

Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menangkap dua pelaku tindak pidana narkotika di Lampung. Dua tersangka yang diketahui bernama Husen

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto BNN Sita 30 Kg Sabu dan 600 Ribu Ekstasi
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Sabu-sabu jenis madu

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menangkap dua pelaku tindak pidana narkotika di Lampung. Dua tersangka yang diketahui bernama Husen dan Usuf diamankan di Pol Bus IMI, Jalan Soekarno Hatta By Pas, Rajabasa, Senin (16/4/2012) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari dua pelaku, petugas BNN pusat mengamankan empat koper besar berisi barang bukti sekitar 30 kg sabu dan 600 ribu butir pil ekstasi yang dibawa para tersangka menggunakan bus nomor polisi BH 7166 AU dari Sumatera Selatan Palembang, Minggu (15/4/2012).

Dari informasi yang dihimpun diketahui kedua tersangka berangkat dari rumah makan Musi Indah Betung, Palembang sekitar pukul 17.00 WIB. Kedua pelaku memang sudah dibuntuti oleh petugas BNN, barulah sampai di Lampung mereka langsung diringkus petugas BNN yang dibantu anggota Brimob Polda.

Beberapa pejabat Polda dan BNN Provinsi Lampung yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan narkoba yang ditaksir bernilai miliaran rupiah tersebut. Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Edi Swasono mengakui BNN telah menangkap dua pelaku narkoba di wilayah Lampung.

"Benar petugas BNN menangkap pelaku narkoba di Lampung. Barang buktinya empat koper besar berisi sabu dan ratusan butir pil ekstasi. Namun sudah dibawa langsung ke Jakarta.

Indikasinya kedua tersangka itu adalah kurir. Informasi jelasnya silahkan konfirmasi BNN," ujar Edi yang diamini Kasat Narkoba Polresta Kompol Sunaryoto saat keduanya dihubungi melalui ponsel, Senin (16/4/2012).

Sementara Kabid Pencegahan BNN Provinsi Lampung, Abdul Haris yang dikonfirmasi Tribun juga membenarkan adanya penangkapan narkoba dalam jumlah besar di wilayah Lampung.

"Benar ada petugas BNN pusat menangkap pelaku narkoba dengan barang bukti cukup besar, di daerah Lampung, hanya barang bukti dan pelakunya langsung dibawa ke Jakarta," jelasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved