Kamis, 2 Oktober 2025

Partai NasDem Nunukan Siap Diverifikasi

Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Nunukan akan menggelar Rapat Kerja Daerah I, Kamis (12/4/2012) mendatang.

Editor: alfons nedabang
zoom-inlihat foto Partai NasDem Nunukan Siap Diverifikasi
net
Logo Partai Nasional Demokrat

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Nunukan akan menggelar Rapat Kerja Daerah I, Kamis (12/4/2012) mendatang.

Sekretatris DPD Partai NasDem Kabupaten Nunukan Kornalius Tadem mengatakan, rakerda bertujuan mengevaluasi kerja semua pengurus yang sudah terbentuk. Selain itu, mempersiapkan diri untuk diverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Karena ini satu-satunya partai yang diverifikasi di daerah," katanya.

Ia mengatakan, saat ini pengurus DPC Partai NasDem sudah terbentuk di 15 kecamatan di Kabupaten Nunukan. Bahkan diklaim partai ini sudah merekrut 3.000 anggota yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota.

"Untuk persyaratan verifikasi faktual kita, sementara progress kerja DPC Partai NasDem hampir rampung 99 persen. Makanya diadakan rakerda untuk persiapan-persiapan itu," ujarnya.

Rakerda ini akan dihadiri seluruh pengurus hingga tingkat cabang. Dalam pelaksanaan rakerda itu, pihaknya juga memberikan peluang kepada seluruh masyarakat Nunukan yang ingin hadir untuk mengetahui perkembangan Partia NasDem di Nunukan.

"Sekalipun agenda evaluasi kerja ini untuk seluruh pengurus dari DPD sampai DPC, kami membuka ruang untuk masyarakat yang ingin mengetahui bagaimana perkembangan NasDem di daerah Kabupaten Nunukan," ujarnya.

Partai NasDem Kabupaten Nunukan sudah terbentuk sejak Mei 2011, sesuai dengna mandat yang diterima. Namun dalam perjalanannya, dilakukan reshuffle kepengurusan. Saat ini DPD Partai NasDem Kabupaten Nunukan diketuai Yohanis, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua.

"Kemudian saya sebenarnya menjadi sekretaris dalam revisi kepengurusan yang baru ini. Kami benahi semua sampai dilaksanakannya verifikasi KPU di daerah. Namun pengurus yang ada sudah lengkap. Pengurus yang sudah di SK kan ini sebagai kelengkapan untuk di KPU," katanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved