Sabtu, 4 Oktober 2025

Anggota DPRD Setuju Larangan Pungutan di RSBI

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Nursobah mendukung sikap Wali Kota Samarinda yang melarang pungutan di sekolah berstatus RSBI.

Editor: alfons nedabang

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA  - Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Nursobah mendukung sikap Wali Kota Samarinda yang melarang pungutan di sekolah berstatus rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI).

"Sangat tepat respon walikota tentang tidak perlu ada pungutan lagi khususnya di sekolah seperti RSBI. Sekolah RSBI harusnya bisa eksis meskipun tanpa pungutan," kata Nursobah, Kamis (22/3/2012).

Menurut Nursobah, kemampuan kepala sekolah dan guru menjadi taruhan setelah pemerintah secara massif telah mensejahterakan melalui insentif dan uang sertifikasi guru.

"Jika masalah dana kendalanya, hampir semua sekolah di Samarinda perlu dana bukan hanya sekolah seperti RSBI saja dan keadilan anggaran akan menjadi taruhan kepala daerah," tandasnya.

Ia menyarankan, sebaiknya guru tetap fokus mengajar dengan kewajiban 24 jam seminggu dan seluruh perangkat dan tenaga pendidik konsentrasi akan kualitas metodologi pengajaran kepada siswa.

Nursobah mengatakan, hal ini penting bagi guru dan kepala sekolah RSBI dalam mencetak anak bangsa yang cerdas. Agar biaya dan lain sebagainya tetap bisa dimaksimalkan dari dana bosda, stakeholder dan karya siswa yang dimunculkan menjadi daya tarik sumber dana tersendiri bagi sekolah.

"Di Jakarta, ormas besar Nahdatul Ulama tidak mewajibkan sekolahnya ikut UNAS karena tidak yakin dengan model pembelajaran dan evaluasinya yang tidak dapat berbicara di tingkat global baik ASEAN apalagi dunia. Jadi sebaiknya manfaatkan bosda dan rintis prestasi yang akan mengundang stakeholder memberikan bantuan bukan pungutan. Saya percaya seluruh sekolah RSBI bisa," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved