Kamis, 2 Oktober 2025

Pernikahan 72 Hari, Kardashian Dituntut Rp 63 Milyar

Kim Kardashian dituntut bayar gono-gini senilai tujuh juta dolar AS (sekitar Rp 63 Milyar).

zoom-inlihat foto Pernikahan 72 Hari, Kardashian Dituntut Rp 63 Milyar
Istimewa
Kim Kardashian

Translator: Daniel Ngantung

TRIBUNNEWS.COM - Barangkali ini nilai gono-gini terbesar untuk sebuah pernikahan tersingkat di dunia. Model dan bintang reality show Kim Kardashian dituntut membagikan harta gono-gini oleh mantan suaminya, Kris Humphries, senilai tujuh juta dolar AS (sekitar Rp 63 Milyar).

Sialnya lagi, Humphries mengancam akan membeberkan aib pernikahan singkat mereka secara detil kalau tuntutan itu tak dipenuhi model seksi itu. Namun menilai tersebut sangatlah 'lebay.' Karena menurut hukum yang berlaku di California, tujuh juta dolar bukanlah nilai yang sepadan bagi mereka yang memiliki umur pernikahan cuma 72 hari.

Selain itu, dalam perjanjian pra-nikah yang Kim dan Kris tandatangani menyebutkan harta Kim tidak akan dibagi dengan Kris apabila terjadi perceraian. Sumber tersebut juga menyebutkan Kris ternyata memperoleh komisi dari episode acara yang dibintangi Kim, 'Keeping Up With The Kardashian'. Pemain basket The New Jersey Net tersebut mengantongi 250.000 dolar per musim.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved