Selasa, 30 September 2025

Tewas Usai Ngopi

Pengacara Jessica: CCTV Olivier Alat Bukti tak Sah

Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, CCTV yang digunakan JPU tidak valid dan tidak bisa dibandingkan.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, CCTV yang digunakan JPU tidak valid dan tidak bisa dibandingkan.

Otto menambahkan, hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan alat bukti elektronik yang tidak dibuat oleh penyidik dan bukan atas permintaan penyidik tidak bisa dijadikan alat bukti sah. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved