Minggu, 5 Oktober 2025

Beginilah Penanganan PN Denpasar saat Rusuh

Di dalam ruangan sidang yang awalnya tenang saat pembacaan putusan, mendadak ricuh karena terdakwa tidak menerima hasil putusan.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar tampak dijaga polisi lebih banyak dari biasanya dan satu mobil water canon terparkir, di Denpasar, Jumat (7/10/2016) pagi.

Suasana di luar ruang sidang nampak tegang karena terdapat pengunjung sidang kedapatan membawa senjata tajam dan pistol.

Di dalam ruangan sidang yang awalnya tenang saat pembacaan putusan, mendadak ricuh karena terdakwa tidak menerima hasil putusan.

Ditambah pihak keluarga yang hadir saat itu pun emosi dan membuat suasana ruang sidang semakin panas.

Kericuhan ini pun berlanjut hingga keluar ruang sidang dimana mereka ingin merangsek menghampiri sang terdakwa.

Namun puluhan petugas polisi menghalanginya dan memaksa mereka keluar dari PN Denpasar.

Tak hanya sampai disitu, begitu diusir keluar puluhan orang ini melempari polisi dengan benda yang ada disekitarnya.

“Mohon tenang jangan membuat kerusuhan. Jika tidak menerima hasil putusan bisa melakukan banding,” tutur seorang Panitera kepada mereka.

Hingga mobil water canon pun terpaksa diturunkan untuk mengusir mereka, hingga mereka membakar sejumlah ban.

Tim BPBD Kota Denpasar pun datang memadamkan ban yang dibakar.

Serangkaian adegan tersebut merupakan kegiatan simulasi yang dilakukan oleh PN Denpasar bersama Polresta Denpasar dan BPBD Kota Denpasar.

“Pengadilan Negeri Denpasar akan mengikuti program akreditasi. Salah satu syarat untuk akreditasi itu adalah harus adanya simulasi huru-hara,” jelas Ketua PN Denpasar, Dr. Yanto kepada awak media.

Selain itu juga simulasi bencana alam dan kebakaran seperti yang dilakukan tadi dibantu dari BPBD Kota Denpasar.

“Alhamdulilah ketiga program simulasi tersebut bisa dilaksanakan bersama-sama tadi,” tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved