Selasa, 7 Oktober 2025

Ibu Kandung Penganiaya Kelamin Putrinya Dihukum 5 Tahun Penjara

Usai sidang, kedua terdakwa hanya bisa menutupi wajahnya saat diliput oleh awak media.

Editor: Mohamad Yoenus

N berjalan menyusuri sungai di belakang rumahnya sejauh kurang lebih 50 meter.

Hingga akhirnya, N sampai di sebuah masjid. Jamaah masjid yang melihat N dalam keadaan lemas, lalu membawa N ke rumah sakit.

N menceritakan kepada warga bahwa ia memiliki bibi bernama Sutinah.

Warga pun memberitahu Sutinah mengenai kondisi N.

N lalu menceritakan apa yang dialaminya ke Sutinah.

Sutinah akhirnya melaporkan Eko dan Sutriah ke polisi. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved