Jumat, 3 Oktober 2025

Ahok Gugat Pasal Cuti Petahana dalam UU Pilkada

Sidang lanjutan sidang kedua terkait uji materi cuti kampanye petahana di Pilkada 2017 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan sidang kedua terkait uji materi cuti kampanye petahana di Pilkada 2017 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi Jakarta.

Basuki Tjahaya Purnama mengajukan agar calon petahana tidak wajib mengajukan cuti kampanye.

Pekan lalu, sidang memperdengarkan permohonan pemohon dan majelis hakim meminta Ahok memperbaiki gugatan.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved