Sabtu, 4 Oktober 2025

Tiga Daerah Ini Rawan Pelanggaran UU Pilkada

Beberapa daerah yang dianggap rawan itu, antara lain Provinsi Aceh, Papua, dan Papua Barat.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, Anggota komisi II DPR Lukman Edy menyoroti proses pemilihan di daerah yang dianggap rawan pelanggaran Undang-undang Pilkada.

Beberapa daerah yang dianggap rawan itu, antara lain Provinsi Aceh, Papua, dan Papua Barat.

Terkait dengan aturan ini, KPU mengaku masih akan melakukan kajian mendalam.

Lukman kemudian berharap agar KPU tidak membuat peraturan/norma baru yang bertentangan dengan undang-undang.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved