Jumat, 3 Oktober 2025

Samsat Rajabasa Lampung Resmikan Dua Loket Pelayanan

Pelayanan dua loket ini adalah implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto meresmikan pelayanan dua loket di kantor sistem manunggal satu atap (Samsat) Rajabasa Lampung, Senin (27/6/2016).

Pelayanan dua loket ini adalah implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015.

Di dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa ada dua loket dalam pelayanan di kantor Samsat.

Loket pertama adalah loket pendaftaran dan penetapan. Loket kedua adalah loket pembayaran dan pengesahan serta penyerahan.

Agung mengatakan, peresmian dua loket di kantor Samsat Rajabasa adalah pertama kalinya di Indonesia.

"Ini peresmian saya yang pertama kali terhadap dua loket di Samsat," kata Agung.

Dengan adanya dua loket pelayanan ini, Agung berharap pelayanan bisa lebih efisien.

Acara peresmian ditandai dengan membunyikan sirine dan pemotongan pita di depan pintu loket.

Gubernur Lampung Ridho Ficardo menyatakan bahwa pendapatan asli daerah terbesar adalah dari pajak kendaraan bermotor.

Karena itu ia berharap dengan adanya pelayanan dua loket di kantor Samsat Rajabasa bisa menghilangkan kesulitan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Ridho mengatakan, pelayanan hanya dua loket ini adalah bentuk penyederhaan dari sebelumnya yang memiliki loket-loket terpisah.

"Sekarang lebih sederhana. Lebih efisien. Masyarakat tidak sulit lagi membayar pajak," ujar dia saat memberikan sambutan pada acara peresmian dua loket di kantor Samsat Rajabasa, Senin (27/6/2016).

Ridho meminta kepada pegawai Dinas Pendapatan Daerah untuk proaktif memberikan pelayanan kepada masyakarat agar mau membayar pajak.

"Dari mereka (pembayar pajak) kita bisa membangun daerah karena pendapatan terbesar dari pajak kendaraan bermotor," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved