Jumat, 3 Oktober 2025

Polsek Sukarame Ciduk Perampas Ponsel Pengendara Sepeda Motor

Petugas Polsek Sukarame meringkus dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Jalan Ir Sutami.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Petugas Polsek Sukarame meringkus dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Jalan Ir Sutami.

Polisi menangkap keduanya tak lama usai merampok seorang pengendara sepeda motor bernama Bobi.

Seorang tersangka masih di bawah umur berinisial ES (17).

Tersangka lain adalah Nano (21), warga Dusun Gunung Besi, Desa Suka Negara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, keduanya merampok telepon saat korban berhenti di pinggir jalan karena kehabisan bensin.

“Kedua tersangka memukuli korban lalu mengambil telepon selulernya dan melarikan diri,” ujar Dery, Rabu (22/6/2016).

Polisi menangkap keduanya tak lama usai kejadian di dekat tempat kejadian perkara.

Dery Agung Wijaya mengatakan, perampokan yang dilakukan tersangka Nano dan ES (17), bermula ketika keduanya sedang mengendarai sepeda motor.

Dery mengutarakan, kedua tersangka sedang mencari sasaran di seputar Jalan Ir Sutami.

Mereka melihat ada seorang pria duduk di atas sepeda motornya dalam keadaan berhenti.

“Korban ketika itu berhenti karena kehabisan bensin,” kata Dery.

Nano dan ES menghampiri korban. Awalnya, Nano pura-pura meminjam telepon seluler korban.

Karena tidak mengenal kedua tersangka, tutur Dery, korban tidak memberikan pinjaman ponselnya.

Nano memukul korban dan mengancam akan menembak korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved