Ingin Ikut Kejuaraan Catur, Mahasiswa Nekat Curi Laptop dan Kamera Temannya
Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Irfan Setiawan (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Lampung.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Irfan Setiawan (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Lampung.
Ia ditangkap setelah mencuri laptop dan kamera Nikon D7200 milik Iqbal, teman kuliahnya.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, petugas meringkus Irfan di rumahnya di daerah Tangerang, Jawa Barat.
“Tersangka mencuri barang teman sendiri menggunakan kunci duplikat,” ujar Heru, Senin (23/5/2016).
Heru mengatakan, Irfan menduplikat kunci rumah Iqbal. Kemudian ia mencuri laptop dan kamera di dalam rumah.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit laptop dan satu unit kamera milik korban dari rumah Irfan.
Heru menerangkan, Irfan dan Iqbal adalah teman satu kampus. Sebagai teman satu kuliah, Irfan sering bertandang ke rumah Iqbal di Perumahan Bukit Kemiling Permai. Pada Maret lalu, Irfan menginap di rumah Iqbal.
Ketika menginap, timbullah niat Irfan mencuri laptop dan kamera milik Iqbal. Menurut Heru, ketika itu, Iqbal menyuruh Irfan membeli makanan di luar.
“Irfan pergi dengan membawa kunci rumah,” ujarnya, Senin (23/5/20160.
Kunci rumah Iqbal ternyata diduplikat oleh Irfan tanpa sepengetahuan Iqbal. Beberapa hari kemudian, tutur Heru, Irfan mengetahui rumah Iqbal dalam keadaan kosong karena Iqbal sedang berada di kampus.
Irfan memanfaatkan kesempatan itu dengan berkunjung ke rumah Iqbal. “Tersangka ini masuk ke rumah korban pakai kunci duplikat.
Ia kemudian mengambil laptop dan kamera di kamar Iqbal,” ucap alumnus Akademi Kepolisian tahun 2003 ini.
Pada saat pulang ke rumah, Iqbal kaget karena laptop dan kamera miliknya raib. Iqbal melapor ke polisi.
“Hasil penyelidikan mengarah ke Irfan. Irfan kami tangkap di rumahnya di Tangerang beserta barang bukti yang ia curi,” jelas Heru.