Selasa, 7 Oktober 2025

Ratna Tertangkap Mencuri Belasan Pakaian di Mal

Warga Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran ini tertangkap tangan mengambil pakaian di dalam pusat perbelanjaan tersebut.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Petugas Polresta Bandar Lampung bersama satpam sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Kartini menangkap pengutil pakaian bernama Ratna (26).

Warga Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran ini tertangkap tangan mengambil pakaian di dalam pusat perbelanjaan tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengutarakan, Ratna mencuri 12 potong pakaian dari dalam pusat perbelanjaan.

“Tersangka memasukkan pakaian curiannya di dalam tas,” ujar Dery, Jumat (20/5/2016).

Aksi Ratna tercium oleh karyawan pusat perbelanjaan.

Karyawan mengadu ke satpam setempat.

Menurut Dery, satpam menangkap Ratna dan menemukan 12 potong pakaian di dalam tasnya.

Pihak satpam lalu menyerahkan Ratna ke Polresta Bandar Lampung.

Dery mengutarakan, modus Ratna mencuri pakaian di pusat perbelanjaan di Jalan Kartini dengan pura-pura berbelanja.

Ia menerangkan, Ratna awalnya berkeliling di dalam area penjualan pakaian wanita di pusat perbelanjaan tersebut.

“Seperti layaknya konsumen, tersangka ini pura-pura lihat pakaian yang mau dibeli,” ucap Dery.

Ratna kemudian mengambil 12 potong pakaian.

Pakaian-pakaian itu ia masukan ke dalam tas jinjing dan tas kertas yang dibawanya.

Untuk menghindari kecurigaan karyawan, tutur Dery, Ratna masuk ke kamar pas pura-pura mencoba pakaian yang dibawanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved