Sabtu, 4 Oktober 2025

Gubernur Diminta Tertibkan Tambang Bermasalah

Koalisi Peduli Tambang Aceh menyebutkan, untuk tahun 2014 saja, kerugian negara akibat Izin Usaha Pertambangan yang masih bermasalah mencapai Rp 10 M.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Reza Munawir 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Koalisi Peduli Tambang Aceh (KPTA) mengingatkan Pemerintah Aceh untuk melaporkan hasil evaluasi terhadap penerbitan Izin Usaha Pertambangan di Aceh.

Seyogyanya, laporan ini paling lambat sudah harus disampaikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Meneral (ESDM), Kamis (12/05/2016).

Tak hanya itu, KPTA juga mengingatkan bahwa evaluasi ini agar dipublikasikan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Koalisi Peduli Tambang Aceh menyebutkan, untuk tahun 2014 saja, kerugian negara akibat Izin Usaha Pertambangan yang masih bermasalah mencapai Rp 10 miliar lebih. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved