Selasa, 7 Oktober 2025

Tergiur Ongkos Murah, Jemaah Haji dan Umrah Tertipu hingga Miliaran Rupiah

Polresta Pontianak kembali mengungkap kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan penyelenggaraan haji dan umrah, dengan nilai sekitar Rp 3 miliar.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Mohamad Yoenus

Dalam kasus ini, turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bundel slip setoran, beberapa tanda terima atau kwitansi pembayaran, daftar nama calon jemaah yang belum diberangkatkan, serta brosur umrah yang dibuat oleh Global Indah Perdana Tour.

"Tersangka ini menawarkan tarif yang relatif lebih murah, sehingga banyak warga yang tertarik. Korbannya rata-rata warga Pontianak," ujarnya.

Untuk itu, Kapolresta mengimbau kepada warga masyarakat, agar sedapat mungkin memilih jasa travel penyelenggara haji dan umrah yang kredibel.

Serta tak tergiur dengan tarif murah yang ditawarkan, agar kasus serupa tidak terulang kembali.

"Harga yang ditawarkan satu kali berangkat, sekitar Rp 13 juta sampai Rp 17 juta, untuk umrah sembilan hari. Termasuk murah ya, tapi jangan sampai tertipu. Makanya lebih teliti lagi," sambung Tubagus.

Kasus serupa sebelumnya juga pernah terungkap.

Sebelumnya Polresta Pontianak juga mengungkap kasus penipuan atau penggelapan dana penyelenggaraan haji dan umroh.

Yunia Soebari alias YS (60) ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Modus yang dijalankannya, sama seperti yang dilakukan oleh tersangka H Herman.

Dengan menawarkan tarif di bawah harga rata-rata yang di tawarkan jasa perjalanan ibadah umroh lainnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved