Minggu, 5 Oktober 2025

Mencuri Motor, Pelaku Mengaku Hanya Diberi Upah Rp 50 Ribu

"Saya dikasih uang Rp 50 ribu kalau motor itu sudah terjual," ucap lelaki yang wajahnya tertutup sebo itu.

Editor: Mohamad Yoenus

Jimat tersebut berbentuk kain berwarna hitam menyerupai baju.

Bertuliskan huruf arab bertinta warna emas di kain tersebut.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Djoko Susilo mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan unit reskrim Polsek Sukaraja.

Lebih lanjut dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap dilokasi berbeda.

MN (40) ditangkap di rest area Tol Jagorawi, Kecamatan Sukaraja.

Sedangkan, AD (35) ditangkap di Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, kedua pelaku yang berhasil diamankan memiliki leran masing-masing saat menggasak sepeda motor korbannya.

"Kalau MN itu bekerja sebagai penjaga toilet di rest area jadi dia yang ngabairin.  Untuk AD yang melakukan eksekusi setelah kondisi dirasa cukup aman," jelasnya di Mapolsek Sukaraja.

Lebih lanjut dia mengatakan, AD merupakan buruan kepolisian yang kerap kali melakukan aksi pencurian diwilayah Kabupaten Bogor.

"AD ini sudah tiga kali keluar masuk penjara, tapi dia tidak pernah kapok," kata Kapolsek.

Dalam melakukan aksinya, sambung Kapolsek, pelaku bersama komplotannya yang kini masih dalam pengejaran menggunkan minibus dan memasukan sepeda motor kedalam minibis itu.

"Setelah targetnya berhasil, para pelaku kabur lewat jalan tol menggunakan mobil minibus yang di dalamnya berisi motor hasil curian," jelasnya.

Untuk jimat yang ditemukan didalam tas salah seorang pelaku dia menerangkan jika jimat itu digunakan untuk kekebalan.

"Pelaku punya simpanan jimat yang kami temukan di dalam tasnya, katanya untuk kekebalan," ucapnya.

Barang bukti yang diamankan enam buah kunci leter T, tas berisi kain hitam diduga sebagai jimat, beberapa kunci motor, uang kuno, serta mobil Xenia berwarna abu-abu bernomor Polisi F 1610 KY yang digunakan pelaku untuk mengangku sepeda motor hasil curian.

"Lima orang lagi masih DPO. Pelaku menjual motor curiannya di daerah Cidahu, Sukabumi," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved