Jumat, 3 Oktober 2025

Posisi Wakil Ketua DPR Digantikan Ledia Hanifa, Ini Tanggapan Fahri Hamzah

DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menunjuk Ledia Hanifa sebagai pengganti Fahri Hamzah di posisi Wakil Ketua DPR.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menunjuk Ledia Hanifa sebagai pengganti Fahri Hamzah di posisi Wakil Ketua DPR.

Fahri pun angkat bicara mengenai hal tersebut. 

"Jadi begini, sebagai entitas hukum, subjek hukum, kita harus taat pada hukum publik yang berlaku," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Fahri menghormati langkah pimpinan partai mengenai pergantian posisi Wakil Ketua DPR berdasarkan AD/ART.

Namun, ia juga meminta DPP memberikan waktu baginya untuk menguji keputusan pemecatan melalui jalur hukum.

"Karena saya dilindungi UU," imbuhnya.

Fahri menamakan tim pembela hukumnya dengan sebutan 'PKS', singkatan dari tim pembela untuk keadilan dan solidaritas.

"Biarkan itu berjalan," ungkapnya.

Selain itu, Fahri akan mengirimkan surat kepada pimpjnan DPR serta pimpinan fraksi-fraksi mengenai proses sengketa yang sedang diajukannya.

Ia meminta semua pihak menunggu proses tersebut sampai berkekuatan hukum tetap atau inchraht.

"Apa yang terjadi antara saya dengan pimpinan partai menerima dengan kepala dingin. Memajukan akal sehat dan akal dingin dalam persoalan ini. Sebagai Warga Negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan negara. Mari kita hadapi ini bersama-sama dengan baik-baik," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved