Sabtu, 4 Oktober 2025

Kisah Miris, Bocah Malang yang Dirantai Sang Kakek

Saat melakukan patroli, petugas kepolisian dikejutkan oleh bocah berusia 9 tahun, RP, yang ditemukan dalam kondisi kaki kanan dirantai.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Mohamad Yoenus

"Ku suruh sekolah, enggak mau dia (RP). Ku suruh jaga adiknya, malah ke warnet dia. Sampai ku jemput-jemput dia ke warnet sana," kata Marbun.

Ia mengatakan, selama ini RP tinggal bersamanya.

Sejak RP kecil, Marbunlah yang membesarkan anak pertama dari empat bersaudara itu.

"Sengaja dia (RP) ku rantai biar di rumah aja. Kalau sekolah, enggak pernah mau dia," ujar Marbun.

Maniur mengatakan, selama ini RP terlalu bandel. Bahkan, selama di sekolah, dirinya kerap mendapat laporan jika sang cucu kerap tidak masuk sekolah.

"Aku malu udah dibuatnya, Pak. Gurunya bolak-balik datang ke rumah," kata Maniur.

Ia menjelaskan, tindakan yang dilakukannya itu semata-mata untuk memberikan efek jera, agar sang cucu tidak nakal lagi.

Meskipun dirantai, kata dia, tetap saja cucunya itu melawan.

"Capek kali ku kasih tahu dia (RP) ini. Ku bilang sama dia, RP, bagus-baguslah kau sekolah. Biar jadi orang (sukses) kau nanti. Gitu pun, tetap jugak main warnet di dekat rumah," kata Maniur.

Orangtua di Malaysia

Maniur mengatakan kedua orangtua cucunya itu berada di tempat terpisah.

Ibu RP, kata Maniur, berada di Malaysia.

"Mamaknya Si RP ini anakku. Mamaknya kerja di Malaysia sana. Selama ini, RP ini aku yang merawat," kata Maniur.

Ia menjelaskan, ayah RP berada di Kota Blitar, Jawa Timur.

Selama ini, kata Maniur, ayah RP tak pernah pulang ke Medan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved