Anak Korban Penganiayaan Temui Kapolda: Saya Tidak Dendam sama Ibu
N datang didampingi bibinya Sutinah dan Polwan Polresta Bandar Lampung.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- N (12), bocah perempuan yang menjadi korban penganiayaan ibu kandung dan ayah tiri, mendatangi Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin di Lapangan Saburai, Kamis (3/3/2016).
N datang didampingi bibinya Sutinah dan Polwan Polresta Bandar Lampung.
Pada kesempatan itu, N memberikan pernyataan mengejutkan.
Biarpun sudah dianiaya ibu kandungnya Sutriah, N mengaku tidak dendam.
"Saya tidak dendam sama ibu," kata dia.
N malah mendoakan ibunya. "Semoga ibu sehat, panjang umur biar bisa ketemu lagi," ucapnya di hadapan Kapolda.
Sutriah, ibu kandung N, dan Eko, ayah tiri N, ditangkap petugas Polsek Tanjungkarang Barat.
Keduanya ditangkap karena menganiaya N.
Penganiayaan terhadap N berlangsung sejak tahun 2014.
Sutriah pernah menempelkan pisau panas ke alat vital N, hanya karena N mengaku sebagai anak yatim piatu.
Pasutri itu pun pernah menyiksa anaknya memakai alat-alat lain, seperti tang, kursi plastik, dan sapu.
Kasus tersebut terungkap setelah N berhasil melarikan diri dari dalam rumah.
Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin pun berkesempatan berbincang dengan N (12.
Banyak hal yang ditanyakan kapolda ke N. Mulai dari umur, riwayat hidup hingga penyebab terjadinya penganiayaan.