Solidaritas Korban untuk Keadialan Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus HAM
Tuntutan mereka masih seputar penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia
1. menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM atas kasus Trisakti-Semanggi I-II, Kerusuhan Mei 1998, Penghilangan Paksa, Tragedi 1965, dan Wasior Wamenna
2. bentuk pengadilan HAM kasus Wasior Wamenna dengan hakim dan jaksa yang berintegritas
3. menindaklanjuti temuan baru atas pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib
4. mengesampingkan usulan, pemikiran, dll, yang menghendaki terwujudnya impunitas
Sebagaimana diketahui, aksivrutin Kamisan sudah berlangsung selama sembilan tahun.
Namun, sampai saat ini pemerintah belum bisa memenuhi tuntutan-tuntutan mereka.