Kamis, 2 Oktober 2025

Solidaritas Korban untuk Keadialan Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus HAM

Tuntutan mereka masih seputar penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Bian Harnansa

1. menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM atas kasus Trisakti-Semanggi I-II, Kerusuhan Mei 1998, Penghilangan Paksa, Tragedi 1965, dan Wasior Wamenna

2. bentuk pengadilan HAM kasus Wasior Wamenna dengan hakim dan jaksa yang berintegritas

3. menindaklanjuti temuan baru atas pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib

4. mengesampingkan usulan, pemikiran, dll, yang menghendaki terwujudnya impunitas

Sebagaimana diketahui, aksivrutin Kamisan sudah berlangsung selama sembilan tahun.

Namun, sampai saat ini pemerintah belum bisa memenuhi tuntutan-tuntutan mereka.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved