Jumat, 3 Oktober 2025

Usai Memenangkan PT BMH, Situs Pengadilan Negeri Palembang Diretas

Hingga hari ini situs resmi Pengadilan Negeri Palembang, masih belum bisa diakses oleh pengguna internet.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Hingga hari ini situs resmi Pengadilan Negeri Palembang, masih belum bisa diakses oleh pengguna internet, akibat diretas oleh orang tidak dikenal.

Pelaku mengaku korban asap dan menyatakan kecewa terhadap putusan hakim yang memenangkan PT Bumi Mekar Hijau (BMH), atas gugatan pembakaran lahan yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup.

Lihat video di atas. (*) 

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved