Tahun Ini Pemerintah Merekrut 26.000 Pendamping Desa
Workshop tersebut bertajuk "Bekerja Untuk Desa Membangun Indonesia" dihadiri sekitar 363 tamu undangan yang mayoritas aparatur desa.
Penulis:
Lendy Ramadhan
Editor:
Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes & PDT) menggelar workshop Pendampingan Desa di Gedung Makarti, Kemendes & PDT, Jl. TMP Kalibata No. 7, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2015).
Acara tersebut dihadiri sekitar 363 tamu undangan yang mayoritas aparatur desa.
Workshop tersebut bertajuk "Bekerja Untuk Desa Membangun Indonesia."
Dalam acara itu Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakt Desa, Ahmad Erani Yustika menjelaskan, pendampingan desa bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan dana desa.
"Jadi nanti bila pendampingan sudah terpenuhi semua, jangan sampe dana desa ada yang mandek lagi, agar pembangunan desa bisa cepet," katanya.
Ia mengaku, sudah merekrut 26.000 orang pendamping desa di sepanjang tahun 2015.
Pihaknya berharap, tenaga pendamping desa sudah bisa membantu 74.013 desa untuk memprcepat penyerapan dana desa sebelum Desember 2015.
Dalam acara itu, Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa, Eko Haryanto menjelaskan, tenaga pendamping desa terdiri dari: tenaga ahli untuk tingkat kabupaten, pendamping desa untuk tingkat kecamatan, dan pendamping lokal desa (PLD) untuk tingkat desa.
Ia juga menjelaskan, tenaga ahli untuk tingkat kecamatan merupakan ahli dari berbagai bidang, satu di antaranya infrastruktur.
Selain itu, pihaknya juga mengaku akan bekerjasama dengan paralegal untuk memberikan advokasi hukum.
"Kita nanti akan kerjasama dengan paralegal, jadi kita ada kegiatan namanya advokasi hukum," katanya.
Ia juga menuturkan, pendampingan desa masuk dalam pengadaan barang dan jasa.
Jadi siapa saja warga negara Indonesia yang sesuai dengan kriteria yang ditentukan sebagai pendamping desa, berhak untuk berpartisipasi.
Namun, para tenaga pendamping tersebut merupakan tenaga profesional, belum ada rencana untuk dijadikan PNS/ASN. (*)