350 Keping Emas Raja Spanyol Senilai Rp 62,5 Miliar, Ditemukan di Kapal Karam 300 Tahun Lalu
Jika diuangkan, kepingan emas itu senilai US$ 4,5 atau setara dengan Rp 62,5 miliar.
Secara hukum, negara bagian Florida berhak atas 20 persen penemuan tersebut. Tujuannya untuk dipajang di museum Tallahassee.
Sementara sisanya akan dibagikan kepada Brisben, co-captain, dan penyelam yang menemukan harta karun itu.
Sebelumnya pada 29 Juli 2015, pada 24 Juli 1715, sebanyak sebelas kapal diberangkatkan dari Havana, Kuba, menuju Spanyol.
Selain ribuan penumpang, kapal-kapal itu juga memuat berpeti-peti harta benda dari Dunia Baru (Benua Amerika).
Di tengah perjalanan, tepatnya seminggu kemudian (31 Juli 1715) kapal-kapal itu dihantam badai.
Kapal-kapal itu rusak parah dan terseret hingga perairan Florida.
Sekitar1.500 orang berhasil selamat setelah berenang ke pantai terdekat, sementara seribuan lainnya tewas.
Upaya penyelamatan baru dimulai pada 1950-an. (Intisari, Sumber Mashable)