Selasa, 7 Oktober 2025

VIDEO: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Masuk Lagi di KUHP

Meski pasal ini sempat digugurkan oleh MK pada 2006 lalu, sepertinya akan kembali dibahas.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi membuka peluang masuknya pasal penghinaan Presiden dalam kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Meski pasal ini sempat digugurkan oleh MK pada 2006 lalu, sepertinya akan kembali dibahas.

Selengkapnya lihat video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved