Jumat, 3 Oktober 2025

Penangkapan Bambang Widjojanto

NEWSVIDEO: Bambang Widjojanto Kembali Ajukan Praperadilan

Dalam ajuan praperadilan ini, Bambang Widjojanto melakukan gugatan terhadap Kapolri Kabareskrim dan Jaksa Agung

Editor: Bian Harnansa

Pimpinan KPK non-aktif, Bambang Widjojanto yang sebelumnya sempat mencabut gugatan praperadilan atas kasusnya tersebut, kini kembali mengajukan surat permohonan ke praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam ajuan praperadilan ini, Bambang Widjojanto melakukan gugatan terhadap Kapolri, Kabareskrim dan Jaksa Agung.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved