Berita Kriminalitas
NEWSVIDEO: Korupsi PT BLJ Rp 300 M di BUMD Bengkalis
Sidangan lanjutan kasus dugaaan tindak pidana korupsi dana tambahan penyertaan modal Rp. 300 miliyar pada Badan Usaha Milik Daerah
Tiga saksi lainnya, yakni. Kabag Perekonomian Setdakab Bengkalis, Hamdan, Kabid Ekonomi, Tarmizi, lebih menjelaskan prihal proses pencairan dana penyertaan modal yang dialokasikan dari APBD Bengkalis untuk BUMD PT. BLJ senilai Rp. 300 m.
Keterangan keduanya mengaku jika Pemkab Bengkalis memiliki 99 parsen saham pada PT. BLJ, sedangkan 1 parsen saham lainnya di miliki perorangan. Namun kedua mengaku tidak mengetahui persis apakah ada pembahasan tentang alokasi dana penyertaan modal itu dalam Rapat Unum Pemegang Saham (RUPS) maupun RUPS- LB yang dihadiri Bupati Bengkali Herliyawan Saleh.
Sedangkan Kabag Hukum Setdakab Bengkalis, Jonaidi, yang ditanyai prihal pendirian perusahan PT. BLJ. Saksi sempat dibuat pusing dan tidak bisa menjawab pertanyaan hakim prihal, perusahaan apakah sebenaranya PT. BLJ itu. TRIBUN PEKANBARU/ DAVID TOBING