Senin, 6 Oktober 2025

Hukuman Mati

NEWSVIDEO: Komnas Perempuan Mary Jane Korban Perdagangan Manusia

Komnas Perempuan turut mendukung kebebasan terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane dengan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo

Editor: Bian Harnansa

Komnas Perempuan turut mendukung kebebasan terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane, dengan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo. Komisi Perempuan menganggap bahwa Mary Jane bukanlah pelaku pengedar narkoba, namun hanya seorang korban human trafficking. (kompas tv)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved