Tribunners / Citizen Journalism
Anggota Pemegang Merk (APM) Berikan Jaminan Tertulis Kepada Anggota ORGANDA
Sekretaris Jendral DPP ORGANDA sambut baik komitmen Agen Pemegang Merk (APM) terkait jaminan tertulis berupa pemeliharaan paska diberlakukan bahan bak
Dikirimkan oleh Arvin H Humas DPP Organda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jendral DPP ORGANDA sambut baik komitmen Agen Pemegang Merk (APM) terkait jaminan tertulis berupa pemeliharaan paska diberlakukan bahan bakar B20.
Menurut Ateng sebagai pelaku industri tranportasi sudah selayaknya mendapat jaminan dari berbagai pihak, baik dari pemegang merk dan jaminan dr pemerintah.
Baca: Terus Dikaitkan dengan Manchester United, Zinedine Zidane Akui akan Segera Kembali Melatih
"Keberlangsungan dunia usaha transportasi tidak bisa terlepas komitmen APM dan Pemerintah. Semua agen pemegang merk (APM) pada intinya sudah siap mendukung program pemerintah terkait program Biodiesel 20% (B20), bahkan sudah memberikan jaminan tertulis" ungkap Ateng
Hal ini disampaikan Ateng Aryono dalam Rapat Penggunaan Biodiesel B20 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta (7/9/2018).
Kebih jauh dalam pemberlakuan B20, Ateng menegaskan komitmen tertulis dari APM merupakan terobosan agar para anggota Organda memiliki jaminan yang pasti.
Baca: Aktor Fauzi Baadilla Tunjukkan Keseriusannya Dukung Prabowo di Pilpres 2019
"Jangan sampai ketika pengusaha komplain soal service dan part di masa garansi, dijawab APM akibat penggunaan bbm yg tidak sesuai kualitas. Padahal para anggota APM sudah komit bahwa B20 dijamin aman," ungkap Sekjen DPP Organda
Sementara Dirjen Budi melanjutkan, tujuan dari rapat ini adalah sebagai tindak lanjut dari program pemerintah perluasan penggunaan biodiesel 20% (B20) untuk sektor non-subsidi yang telah berlaku sejak 1 September 2018.
Penggunaan biodiesel 20% (B20) untuk sektor transportasi jalan melibatkan industri kendaraan bermotor dan pengusaha transportasi.
Adapun beberapa kesepakatan dari rapat penggunaan biodiesel:
1. Agen Pemegang Merek (APM) menjamin produksi kendaraan baru telah siap menggunakan bahan bakar B20, dengan catatan memperpendek service berkala (penggantian oli dan saringan bahan bakar).
2. Asosiasi Pengusaha Angkutan mendukung penggunaan bahan bakar B20 dengan catatan :
a. Mendapatkan jaminan pemeliharaan dari APM terhadap kendala pengguna sparepart, dan kepada APM diberi kesempatan untuk diskusi internal.
b. Mendapat jaminan kualitas dan ketersediaan bahan bakar B20 dari Pemerintah (Pertamina dan Badan Usaha Badan Bakar lainnya).
3. Untuk kendaraan yang diproduksi dibawah tahun 2016 (kendaraan lama):
a. Asosiasi segera memberikan sosialisasi ke anggotanya untuk mempersiapkan kendaraan menggunakan biodiesel B20.
b. APM akan memberikan petunjuk teknis penggunaan B20 kepada pelaku usaha angkutan melalui asosiasi atau perorangab sesuai jenis, tipe dan tahun kendaraan.
4. Pemerintah mendorong peremajaan armada baru dengan menyiapkan stimulus perpajakan dan keuangan.
Soal keraguan dari pihak APM (Agen Pemegang Merk) terkait kualitas bahan bakar Biodiesel 20% (B20). “Saya akan mendiskusikan dengan pihak Pertamina dan dan penyedia bahan bakar lainnya,” ujar Dirjen Budi menjawab keraguan APM.
“Berikutnya kami akan mengundang rapat lagi, mungkin lebih besar lagi,” pungkas Dirjen Budi. Pihaknya berencana mengadakan FGD untuk membahas hal ini dengan mengundang pihak terkait seperti Pertamina dan BPPT pekan depan.
Rapat ini dihadiri oleh beberapa Agen Pemegang Merk (APM), Gaikindo, ALFI (Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia), dan DPP Organda.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.