Senin, 6 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

NasDem Desak UU Penghapusan Kekerasan Seksual Segera Disahkan

Dibutuhkan perangkat hukum yang komprehensif dalam menghadapi kondisi darurat kejahatan seksual di Indonesia.

ISTIMEWA
ilustrasi 

TRIBUNNERS - Dibutuhkan perangkat hukum yang komprehensif dalam menghadapi kondisi darurat kejahatan seksual di Indonesia.

Oleh karena itu Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual perlu segera disahkan menjadi UU.

Betapa bahayanya kasus ini bila terus dilakukan pembiaran. Secara sosiologis seolah-oleh kekerasan seksual dianggap wajar.

Padahal kejahatan yang satu ini termasuk kejahatan luar biasa.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem Tri Murny menyatakan, sudah menjadi kewajiban negara untuk melindungi segenap warganya.

Oleh sebab itu RUU Penghapusan Kekerasan Seksual harus segera disahkan menjadi UU.

"Lahirnya UU ini untuk mengisi kekosongan substansi yang belum diatur dalam UU sebelumnya," ujarnya saat di wawancara di lingkungan Senayan DPR, Jumat (23/9).

Tri Murny menerangkan, pemerintah harus mampu menjamin terlaksananya kewajiban negara berupa terciptanya lingkungan yang bebas kekerasan seksual.

Untuk itu RUU penghapusan kekerasan seksual ini tak hanya bertujuan pencegahan, pemulihan atau penanganan tetapi juga mengatur hukuman terhadap pelaku kejahatan.

"Jadi segeralah disahkan, agar tidak terjadi kekosongan hukum yang komprehensif dan memihak rasa keadilan masyarakat," tegasnya.

Lagi pula, lanjutnya, landasan filosofis RUU sudah sangat jelas seperti diamanatkan Undang-Undang Dasar, yakni melindungi segenap Bangsa Indonesia.

Dalam hal ini terutama kelompok rentan (perempuan, anak dan penyandang disabiltas).

"Saya minta kita (DPR dan Pemerintah) segera lakukan terobosan, pembaharuan hukum. Jangan kemudian justru lambat begini," tutupnya.

PENGIRIM: Fraksi Nasdem

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved