Jumat, 3 Oktober 2025

Blog Tribunners

Sudah Satu Tahun Jopi Dibunuh Oknum Marinir

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Komite Persiapan Esekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Kota Serang (KP-EK LMND Kota Serang) yan

Penulis: Andra Mulya
Istimewa
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Komite Persiapan Esekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Kota Serang (KP-EK LMND Kota Serang) yang terdiri dari kampus UNTIRTA dan BINA BANGSA menggelar aksi tabur bunga dan lilin penghayatan sebagai peringatan 1 tahun terbunuhnya Jopi Teguh Lesmana Perangin-angin, di depan Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Senin (23/5/2016). 

TRIBUNNERS - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Komite Persiapan Esekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Kota Serang (KP-EK LMND Kota Serang) yang terdiri dari kampus UNTIRTA dan BINA BANGSA menggelar aksi tabur bunga dan lilin penghayatan sebagai peringatan 1 tahun terbunuhnya Jopi Teguh Lesmana Perangin-angin, di depan Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Senin (23/5/2016).

Jopi yang dikenal sebagai aktivis lingkungan Sawit Watch dan juga pernah menjadi bagian pengurus Eksekutif Nasional LMND menjabat sebagai Staf DPO periode 1999-2000 tewas dibunuh di Cafe Venue, Kemang, Jakarta Selatan, pada 23 Mei 2015.

Ia tewas ditusuk oleh anggota Marinir Batalion Intai Amfibi Pasar II, Praka Joko Lestanto, menggunakan pisau dibagian dadanya. 

Pelaku divonis dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Militer II-8, Jakarta Timur.

Dalam siaran persnya, Andra Mulya selaku Ketua Komisariat LMND UNTIRTA mengatakan, digelarnya aksi tabur bunga dan lilin pengahayatan adalah sebagai bentuk solidaritas terhadap Jopi yang juga sebagai tokoh aktivis lingkungan.

Banyak kontribusi Jopi dalam persoalan lingkungan di wilayah pesisir pantai, pulau-pulau kecil dan desa-desa.

Terkait kasus pembunuhan Jopi Andra menilai tidak berkeadilan, karena pelaku hanya dihukum penjara selama dua tahun.

Padahal dalam tuntutan oditur pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

Di duga ada permainan politik di dalam proses penjatuhan vonis hakim sehingga tidak memberikan keadilan bagi korban.

 

Selengkapnya

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved