Kamis, 2 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Ditjen Penanganan Fakir Miskin Akan Digagas Tahun Depan

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penanganan fakir miskin memerlukan format yang terintegrasi dalam satu kesatuan program.

SURYA/SUTONO
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menaburkan bunga di makam mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid, Ponpes Tebuireng, Jombang, Sabtu (7/11/2015). SURYA/SUTONO 

Oleh : Release Humas

TRIBUNNERS - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penanganan fakir miskin memerlukan format yang terintegrasi dalam satu kesatuan program, sehingga komplemantaritas dalam lima tahun tuntas.

“Tahun depan, di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) ada Direktorat Jenderal (Ditjen) baru, yaitu Penanganan Fakir Miskin,” ujarnya saat evaluasi pendamping KUBE di Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Untuk itu, kata Mensos, pihaknya telah melakukan pemetaan secara detail mulai APBN-P 2015, terkait distribusi dana ke daerah yang lebih besar, dibandingkan dana yang dikelola kementerian atau lembaga.

“Keputusan Presiden (Keppres) sudah turun tarkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk Ditjen Penanganan Fakir Miskin,” katanya.

Melalui Dirjen baru tersebut, seluruh penanganan fakir miskin dalam format bantuan sosial, baik Usaha Ekonomi Produktif (UEP) berbasis individu maupun Kelompok Usaha Bersama (KUBE) berbasis kelompok.

“Bagi 8 persen warga dengan status ekonomi terendah menerima Program Keluarga Harapan (PKH), maka dipastikan juga menerima intervensi UEP dan KUBE, ” ucapnya.

Selain itu, sambung Mensos, bagi mereka yang memiliki rumah tidak layak huni bisa bisa medapatkan intervensi program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu).

“Komplemantaritas 5 tahun bisa tuntas, intervensi makin terukur dan ukurannya siap mandiri dan tidak menerima bansos lagi,” katanya.

Untuk pengembangan usaha diakses melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pada Desember 2015-Januari 2016, dijadwalkan akan digraduasi atau diwisuda 400 ribu penerima PKH menjadi keluarga mandiri dan sejahtera.

“Pada acara evaluasi ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten/kota dan provinsi diundang untuk mengawal format UEP dan KUBE, sebab semuanya bantuan direkomendasi Dinsos tingkat dua,” ujarnya.

Kemensos mencatat, saat ini ada 163 ribu penyandang disabilitas Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB) di seluruh Indonesia, dan baru tercover 22 ribu mendapatkan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (AS PDB).

“Tahun 2016, dalam format PKH 163 ribu penyandang disabilitas berat ODKB seluruhnya akan bisa tercover dan mendapatkan bantuan, ” tandasnya.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved