Kamis, 2 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Menteri Desa Marwan Jafar Evaluasi Program Dana Desa 2015

Marwan meminta Kementerian Keuangan segera menyalurkan dana desa yang belum tersalurkan

ISTIMEWA
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Marwan Jafar 

Oleh : Info Menteri Desa, PDTT

TRIBUNNERS - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, memanggil para kepala daerah untuk melakukan evaluasi program dan penggunaan dana desa tahun 2015, sekaligus menetapkan program prioritas dana desa untuk tahun 2016.

Sebanyak 1313 orang yang terdiri dari para gubernur, bupati, walikota, camat, dan kepala desa, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), bertema Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa, yang diadakan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

"Banyak kendala yang dihadapi dalam penyaluran dana desa. Saat ini dana desa tahap pertama sudah 98 persen dicairkan ke rekening desa, dan tahap kedua 81 persen. Sedangkan untuk tahap ketiga masih menunggu pencairan dari Kementerian Keuangan," ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar di Ancol, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Oleh karena itu Marwan meminta Kementerian Keuangan segera menyalurkan dana desa yang belum tersalurkan. "Lambannya penyaluran dana desa yang terbentur birokrasi berbelit," ujarnya.

Untuk mencari solusi terhadap persoalan tersebut, Marwan menginisiasi revisi UU Desa serta Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang penyaluran dana desa. Ia berharapak ke depannya proses pencairan Dana Desa yang sebelumnya harus melalui 3 fase, yakni 40 persen, 40 persen, dan 20 persen, akan dicairkan ke dalam satu tahap.

“Proses pencairan melalui 3 tahap, tentu menyulitkan kades (kepala desa-red). Sehingga perlu ditempuh langkah yang lebih efisien. Belum lagi lambannya penyaluran dana desa ke rekening desa, yang menyebabkan lambatnya pembangunan yang terjadi di desa. Oleh karena itu, kita akan revisi UU Desa dan PP-nya,” tutur Marwan yang disambut dengan tepuk tangan dari peserta Rakornas.

Selama tahun 2015, masing-masing desa telah menerima dana desa sebesar Rupiah 300-400 juta. Jumlah tersebut belum ditambah dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima desa dari APBD.

Sementara di tahun 2016, menurut Marwan, dana desa akan ditambah sampai 700 juta per desa. Sehingga rata-rata desa menerima 1-1,2 miliar per desa dalam tahun anggaran 2015/2016.

Di akhir sambutannya Marawan menyinggung beberapa kepala desa yang menggunakan dana desa tidak sesuai dengan Permendes No.5 tahun 2015, yakni pembangunan infrastruktur dan saluran irigasi.

Jika kedua hal tersebut sudah terpenuhi, baru dana desa dapat dimanfaatkan untuk membangun pasar desa, embung desa, dan berbagai pengembangan ekonomi kreatif desa.

“Saya dengar dana desa ada yang memanfaatkan untuk bangun kantor desa atau pagar kantor desa, itu tidak benar! Apalagi dana desa buat beli mobil. Tolong masyarakat awasi penggunaannya,” tegas Marwan.

Dalam kesempatan yang sama Marwan juga memberikan penghargaan kepada kepala daerah, bupati, dan kepala desa terbaik yang berhasil membangun sekaligus memberdayakan masyarakat desa. 3 gubernur terbaik yang dianugerahi penghargaan ‘Desa Membangun Indonesia’ kali ini adalah Gubernur Bali, Gubernur Lampung, dan Gubernur Gorontalo.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved