Tribunners / Citizen Journalism
Pemilihan Gubernur Jatim
Terobosan Khofifah-Herman: Skema Asuransi Sawah
Dari 19,1 juta warga Jawa Timur yang bekerja, sektor pertanian menyumbang sekitar 7,49 juta pekerja atau hampir 40 persen
Tulisan Tribunners, Dita Indah Sari
Penulis merupakan Ketua Relawan Pekerja dan TKI Jatim
CALON gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Khofifah-Herman memiliki perhatian besar terhadap perbaikan situasi ketenagakerjaan di Jawa Timur. Perbaikan ini difokuskan pada dua poin utama, the right to work (hak atas pekerjaan) dan the right on work (hak dalam pekerjaan).
Kedua-duanya tidak bisa dipisahkan, karena daya tawar kaum pekerja akan menguat jika jumlah pengangguran kecil, dan sebaliknya. Maka proses penataannya harus berjalan bersamaan.
Diskusi masalah ketenagakerjaan bersama Khofifah beberapa waktu lalu menekankan pada peningkatan kesejahteraan pekerja secara signifikan, namun dalam skala yang terjangkau oleh industri.
Dari 19,1 juta warga Jawa Timur yang bekerja, sektor pertanian menyumbang sekitar 7,49 juta pekerja atau hampir 40 persen. Namun kontribusi sektor ini pada perekonomian lokal baru sekitar 15,4 persen.
Karena itu, sejumlah program terobosan Khofifah-Herman menekankan pada perbaikan produktivitas sektor pertanian, antara lain dengan skema Asuransi Sawah, untuk menjaga agar tingkat kesejahteraan pekerja di sektor ini tidak mudah anjlok.
Untuk pekerja sektor industri dan perdagangan, sejumlah kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, bakal dikawal secara lebih ketat oleh Khofifah. Outsourcing dan upah minimum adalah dua persoalan yang membutuhkan pengawasan ekstra. Keterbatasan jumlah pengawas dapat dikompensasikan lewat partisipasi aktif para stake holder, yaitu pekerja, pengusaha, dan warga untuk ikut memantau.
Saat ini upah tertinggi adalah Surabaya dan Gresik (Rp 1,740 juta), dan terendah adalah Magetan (Rp 866.250). Semakin tinggi upah, produktivitas pekerja pun harus kian meningkat. Peningkatan produtivitas bersumber pada 3 hal : intervensi pemerintah, inisiatif swasta, dan kemauan pekerja sendiri untuk mengembangkan diri.
Selain itu, alokasi bagi perumahan pekerja, baik yang full dari APBN, sharing anggaran dengan APBD maupun dari PT Jamsostek, sudah pasti harus tuntas direalisasikan tiap tahun, karena ini membantu meningkatkan daya beli pekerja. Lagipula, Khofifah ingin memastikan bahwa perumahan, sebagai kebutuhan dasar warga, sungguh-sungguh diurus Pemda.
Kunci menyelesaikan persoalan pekerja adalah dialog, terutama di tingkat perusahaan. Lewat dialog, niat baik, dan doa, sebesar apapun masalah akan dapat diselesaikan.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.